Pembukaan Wilayah Hutan – Pemahaman & Imbas Bagi Hutan
Pembukaan kawasan hutan diperlukan biar pendistribusian hasil hutan berupa materi-bahan yang akan dimanfaatkan oleh manusia dan bersumber dari hutan dapat diangkut atau dibawa keluar hutan untuk lalu dimasak.
Hasil hutan dibedakan menjadi 2 macam, yaitu hasil hutan berupa kayu dan non kayu. Berupa kayu, adalah kayu gelondongan dari banyak sekali jenis pohon. Sedangkan komoditas non kayu, seperti buah, getah dan hewan hutan.
Adanya aktivitas keluar masuk untuk memuat hasil hutan, maka dibutuhkan pengelolaan, sarana dan prasarana yang baik dalam melaksanakan pembukaan area hutan. Hal ini dimaksudkan semoga kelestarian hutan tetap tersadar, mencakup penanaman, training, bantuan, pemanenan, monitoring, eveluasi dan pengawasan hutan.
Pengertian Pembukaan Wilayah Hutan
Pembukaan Wilayah Hutan (PWH) ialah kegiatan penyediaan prasarana dalam rangka persiapan acara tebangan eksploitasi hutan.
Pembukaan daerah hutan ialah bab dari pengelolaan hutan yang memerlukan infrastruktur mirip jalan, log pond, basecamp, penimbunan kayu, jembatan, menara pengawas dan yang lain. Hasil hutan akan diangkut dengan berbagai alat berat kehutanan yang mempunyai fungsi masing-masing, seperti Excavator, Loader, Back Hoe, Delimber, dan sebagainya.

Prasarana atau infrastruktur dalam pembukaan wilayah hutan mempunyai tujuan jangka panjang, adalah mampu memenuhi kebutuhan kini dan akan tiba, Oleh sebab itu, pembangunannya mesti dilakukan secara permanen, sehingga diperlukan rancangan dan bangunan yang kuat.
Berikut ini yaitu hal-hal yang perlu diamati dalam pembukaan wilayah hutan:
- K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja)
- Menyesuaikan kondisi medan dan alam
- Tujuan jangka panjang tidak terkena banjir 50 tahun hingga 100 tahun
- Tidak mengancam atau menimbulkan kerusakan hutan lindung
- Tidak mengancam keberadaan tumbuhan dan fauna yang dilindungi
- Aman dari erosi dan longsor
- Berpotensi dalam pengembangan penduduk
Perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan hutan secara lestari tidak akan tercapai sebelum pembukaan kawasan hutan tidak terpenuhi. Sebab dengan adanya hutan yang dibuka tersebut, akan menawarkan susukan ke dalam kawasan hutan untuk melakukan atau pengambilan hasil hutan, penanaman, pelatihan, dan pemberian hutan dari kebakaran, hama dan penyakit, serta keperluan lainnya.
Berpotensi Merusak Hutan
Akan namun, pembukaan daerah hutan berpeluang dapat mengakibatkan kerusakan alam, seperti pergantian bentang alam, pengikisan, sedimentasi, penurunan mutu air permukaan dan air tanah, penurunan produktivitas hutan dan gangguan kepada tanaman dan fauna.
Namun PWH jauh lebih menawarkan faedah dibanding dengan aktivitas-aktivitas perusakan hutan lain, mirip penebangan liar dan pembakaran hutan.

Perencanaan, Pembangunan dan Pemeliharaan
Kegiatan pembangunan dalam perjuangan pembukaan kawasan hutan membutuhkan biaya yang tinggi, sehingga kalau perencanaan, pembangunan dan pemeliharaan tidak dilakukan dengan cermat, akan menyebabkan kerugian dan menyebabkan tidak efektifnya jalur distribusi hasil hutan, serta efek lain mirip sosial ekonomi.
Contohnya dalam pembangunan tipe jalan berikut ini:
- Kecepatan di jalan ranting : 4-8 km/jam
- Kecepatan di jalan cabang : 10-15 km/jam
- Kecepatan di jalan utama : 30-40 km/jam
- Kecepatan di jalan koridor : 40-50 km/jam
Jalan utama yakni jalan yang menghubungkan bagian-bagian hutan dengan areal luar hutan. Jenis jalan ini memiliki standar tertentu, yaitu berupa jalan permanen yang diperlihara berkelanjutan.
Jalan cabang adalah jalan yang menghubungkan bagian di dalam hutan dengan jalan utama.Jalan ini kadang diperkeras dan disesuaikan dengan fungsinya. Pemeliharan jalan cabang dijalankan secara terjadwal.
Jalan sarad yakni jalan yang menghubungkan individu pohon dengan jalan ranting / cabang / utama. Biasanya dalam bentuk jalan tanah dan mempunyai standar teknik lebih rendah dari jalan yang lain.
Comments
Post a Comment